JAMBITRENDING. COM, Jambi – DPRD Kota Jambi bergerak cepat merespons aksi demonstrasi massal terkait karut-marut pengelolaan sampah di wilayah tersebut. Pihak legislatif menjadwalkan Rapat Dengar Pendapat (RDP) darurat pada Selasa (9/6/2026) besok pagi.
Langkah taktis ini diambil setelah massa dari Gerakan Rakyat Menggugat (GERAM) Jambi menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran pada Senin (8/6). Mereka memprotes penutupan sepihak sejumlah Tempat Pembuangan Sampah (TPS) dan adanya tarikan iuran sampah yang dinilai meresahkan warga.
“Kami langsung agendakan RDP besok pagi demi mencari jalan keluar yang jelas bagi masyarakat,” kata Ketua DPRD Kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly, saat menemui massa aksi di depan gedung dewan, Senin (8/6/2026).
Saat menemui para demonstran, Kemas Faried didampingi oleh dua anggota Komisi III DPRD Kota Jambi, yakni Umar Faruq dan Muhammad Redho Kurniawan. Ketiganya menegaskan berkomitmen penuh untuk mengurai dan mengevaluasi kebijakan tata kelola sampah yang memicu konflik ini.
Respons kilat dari para wakil rakyat tersebut langsung mendapat apresiasi dari motor penggerak massa. Koordinator aksi GERAM Jambi, Abdullah Az dan Rukman, menyambut baik langkah taktis DPRD Kota Jambi yang dinilai peka terhadap jeritan masyarakat bawah.
Meski mengapresiasi, Abdullah Az mengingatkan agar RDP esok hari tidak sekadar menjadi ruang formalitas. Pihaknya menuntut adanya keputusan konkret yang berpihak pada keadilan ekologis dan ekonomi warga Kota Jambi secara luas.
Pemberitaan ini disusun berdasarkan ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Pihak-pihak yang merasa berkepentingan atau keberatan terhadap isi laporan ini dapat menggunakan Hak Jawab dan Hak Koreksi guna mewujudkan informasi yang berimbang dan akurat.